Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2025

Rakor Percepatan Musdes/Musdesus

Gambar
  Senin, 6 Oktober 2025  Rakor Percepatan Musdes/Musdesus dalam Rangka Dukungan Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih Musdesus Koperasi Merah Putih adalah Musyawarah Desa Khusus untuk membentuk, Mendampingi   Koperasi Desa Merah Putih, yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di desa melalui kebijakan Inpres No. 9 Tahun 2025 dan program pemerintah. Musyawarah ini membahas pembentukan kelembagaan koperasi, susunan pengurus, jenis usaha seperti sembako, simpan pinjam, dan logistik, serta pemilihan pengurus sementara dan penyusunan anggaran dasar koperasi.  Tujuan utama Musdesus Koperasi Merah Putih:  Memperkuat ekonomi kerakyatan : dan pemberdayaan masyarakat desa. Mewujudkan swasembada pangan : dan pemerataan ekonomi dari tingkat desa. Menciptakan lapangan pekerjaan : dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Menjadikan desa sebagai pilar pembangunan : ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Dasar Pelaksanaan:  In...

FASILITASI DESA

Gambar
  FASILITASI DESA   1.Fasilitasi Perencanaan Pembangunan Desa           Pelaksanaan Fasilitasi Perencanaan Pembangunan Desa di Tahun 2026 sudah sedang berproses di 142 desa, melalui upaya koordinatif tingkat kabupaten, kecamatan dan Desa. Reviuw dan Penyusunan RPJMDesa Proses penyusunan RPJMDesa dilaksanakan oleh 10 Desa yang Kepala Desanya dilantik pada bulan Mei 2026, sedangkan 132 Desa sudah menyelesaikan Revisi RPJM Desa. Dokumen Peraturan Desa tentang RPJM Desa dan Peraturan Desa tentang Perubahan RPJMDesa sudah ditetapkan dan terdokumentasi di Kantor Desa. Adapun progres reviuw dan penyusunan RPJM Desa dapat dilihat pada tabel berikut:  Beberapa kecamatan dan desa, kolaborasi TPP dan pemerintah setempat serta harmonisasi Pemdes dan BPD, sangat mendukung proses fasilitasi tahapan perencanaan desa. Meskipun demikian di beberapa wilayah lainnya, banyak kendala yang dihadapi TPP dalam memfasilitasi tahapan perencanaan , antara lain p...