RAKOR TPP KAB KEPL TALAUD ,


Rabu, 24 Juni 2026
Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan (IST) terkait pembuatan Akun e-HDW. Baik Kec dan  Desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan transparansi, dan mendorong percepatan penurunan STUNTING di tingkat desa. Kegiatan ini biasanya melibatkan dinas terkait (seperti Dinas Kesehatan, BKKBN, BAPELITBANG, DPAPMD), dan perangkat desa, dan pengelola informasi desa
. KPM 
Berikut adalah poin-poin penting kegiatan rakor dan pembuatan akun e-HDW Kec. dan Desa berdasarkan praktik umum:
1. Tujuan Rapat Koordinasi (Rakor)
  • Penguatan Kelembagaan: Memperkuat pengelola Sistem Informasi Desa (SID) atau Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
  • Koordinasi Data: Membahas pengarsipan dan pengelolaan data desa, termasuk perencanaan pembangunan.
  • Penyamaan Persepsi: Menetapkan tujuan pembuatan akun Kecamatan dan Desa sebagai pusat informasi publik, penurunan STUNTING yang berpotensi di desa, dan transparansi Pelaporan Data.
2. Isi dan Tahapan Pembuatan Akun Kec dan Desa
  • Pendaftaran akun Kecamatan dan Desa : Menggunakan domain resmi kecamatan untuk  biasanya difasilitasi TPP (PD, PLD)..
  • Pengisian Konten Utama : Memasukkan data wajib seperti email desa, pemerintahan, layanan warga,.
  • Pelatihan Pengelola: IST desa untuk operasional Akun Kecamatan, pengisian informasi, dan operasional rutin
Kegiatan ini menghasilkan Data Penurunan STUNTING desa yang terintegrasi, memudahkan administrasi kependudukan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RAKOR TPP KAB TALAUD

FASILITASI DESA